(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Kotabaru 9 Desember 2020")
Kabupaten Kotabaru adalah salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang ikut dalam gelaran Pilkada serentak hari ini, Rabu 9 Desember 2015. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kotabaru 2015:
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kotabaru 2015:
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Kotabaru. Data Masuk: 62,41% (538 dari 862 TPS)
- H. M. Iqbal Yudiannoor, SE dan H. Sahiduddin, S.Ag, MAP. Perolehan : 25664 Suara (25,96%)
- H. Rudi Suryana S.Sos., MM.Pd dan M. Rezki Oktavianoor, S.Sos., M.Si. Perolehan : 18025 Suara (18,24%)
- H. Sayed Jafar Alaydrus, SH dan Ir. Burhanuddin. Perolehan : 28891 Suara (29,23%)
- H. Muhamad Alamsyah, ST, M.AP dan H. Risdianto Haleng. HB. Perolehan : 16072 Suara (16,26%)
- H. Irhami Ridjani, S.Sos., M.Si dan Ir. H. Syamsul Alam Azhar. Perolehan : 8345 Suara (8,44%)
- H. Alpidri Supian Noor, ST., MAP dan Ir. H. Gt. Syafrin Masrin, MApp, Sc. Perolehan : 1846 Suara (1,87%)