Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Solok 2015

KPPS sedang memperlihatkan kotak suara
Anggota KPPS sedang membuka Kotak Suara (Pilpres 2014)


Kabupaten Solok adalah salah satu Daerah di Sumbar yang ikut dalam gelaran Pilkada serentak 9 Desember 2015. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Solok untuk periode lima tahun ke depan.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di Kabupaten ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adah hitung cepat / quick count ataupun real count  dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati/Wakil Bupati Solok 2015:

Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Solok. Data Masuk: 100% (881 dari 881 TPS)
  1. H. Gusmal, S.E, M.M dan Yulfadri Nurdin, SH. Perolehan : 69131 Suara (46,32%)
  2. Agus Syahdeman, SE dan Drs. Wahidup. Perolehan : 25375 Suara (17,00%)
  3. Drs. H. Desra Ediwan Anantanur, MM dan Bachtul, ST. Perolehan : 54732 Suara (36,67%)