Hasil Quick Count Pemilihan Wali Kota Solok 2015

Pencoblosan di bilik suara
Proses pencoblosan di bilik suara (Pilpres 2014)


Kota Solok adalah salah satu daerah di Sumbar yang ikut dalam gelaran Pilkada serentak 9 Desember 2015. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Wali kota dan wakil Wali kota Solok untuk periode lima tahun ke depan.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di Kota ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adah hitung cepat / quick count ataupun real count  dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara calon Walikota/Wakil Walikota Solok 2015:

Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kota Solok. Data Masuk: 100% (121 dari 121 TPS)
  1. H. Zul Elfian Dt. Tianso SH, M.Si dan Reinier Dt. Intan Batuah, ST, MM. Perolehan : 14887 Suara (46,83%)
  2. H. Ismael Koto, SH dan Jon Hendra, SH. Perolehan : 10058 Suara (31,64%)
  3. H. Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, MM dan H. Alfauzi Bote. Perolehan : 6843 Suara (21,53%)