KPU Kota Bitung melaksanakan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Selasa 25 Agustus 2015.
Meskipun sempat molor kurang lebih 85 menit, dari jadwal jam 09:00 Wita tetapi dimulai pada pukul 10:25 Wita, KPU Kota telah menetapkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut Pasangan Calon.
Pencabutan nomor urut calon dilakukan dalam dua tahap, pertama pengundian nomor urut untuk menentukan urutan pasangan calon, dan yang kedua adalah pengundian nomor urut yang akan dicantumkan dalam surat suara.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bitung Sammy Rumamby didampingi empat Komisioner, menetapkan hasil nomor urut enam Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2016-2021, adalah sebagai berikut:
Meskipun sempat molor kurang lebih 85 menit, dari jadwal jam 09:00 Wita tetapi dimulai pada pukul 10:25 Wita, KPU Kota telah menetapkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut Pasangan Calon.
Pencabutan nomor urut calon dilakukan dalam dua tahap, pertama pengundian nomor urut untuk menentukan urutan pasangan calon, dan yang kedua adalah pengundian nomor urut yang akan dicantumkan dalam surat suara.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bitung Sammy Rumamby didampingi empat Komisioner, menetapkan hasil nomor urut enam Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2016-2021, adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1, Pasangan Maximilian Jonas Lomban dan Maurits Mantiri.
- Nomor Urut 2, Pasangan Stefanus Pasumah dan Mario Karundeng.
- Nomor Urut 3, Michael Jakobus - Paulus Kumentas.
- Nomor Urut 4, Pasangan Hengky Honandar dan Fabian Kaloh.
- Nomor Urut 5, Pasangan Lina Utiarachman dan Petrus Singale.
- Nomor Urut 6, Pasangan Aryanthi Baramuli Putri dan Santi Gerald Luntungan.