Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan nomor urut tiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam Pilkada Banjarmasin, 9 Desember 2015 di Grand Palace Mitra Plaza Banjarmasin, Selasa 25 Agustus 2015.
Penetapan nomor urut tiga pasang calon peserta pilkada itu digelar melalui rapat pleno dengan mekanisme pengundian nomor urut yang dilakukan masing-masing pasangan.
Berdasarkan pengundian, pasangan independen Rojiansyah-Budiyono mendapatkan nomor urut 1, Zulfadli Gazali-Zainuddin nomor urut 2, dan Ibnu Sina-Hermansyah mendapatkan nomor urut 3.
Selanjutnya, nomor urut tersebut dapat digunakan pada alat peraga yang diperbolehkan KPU Kota Banjarmasin, guna menyosialisasikan diri serta visi dan misi masing-masing calon.
Penetapan nomor urut tiga pasang calon peserta pilkada itu digelar melalui rapat pleno dengan mekanisme pengundian nomor urut yang dilakukan masing-masing pasangan.
Berdasarkan pengundian, pasangan independen Rojiansyah-Budiyono mendapatkan nomor urut 1, Zulfadli Gazali-Zainuddin nomor urut 2, dan Ibnu Sina-Hermansyah mendapatkan nomor urut 3.
Selanjutnya, nomor urut tersebut dapat digunakan pada alat peraga yang diperbolehkan KPU Kota Banjarmasin, guna menyosialisasikan diri serta visi dan misi masing-masing calon.