Selasa, 25 Aagustus 2015, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang menjadi peserta pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
Acara dihadiri ketiga pasangan pasangan calon, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutai Timur, serta tim pemenangan dan pendukung masing-masing pasangan calon.
Dari hasil pengundian, pasangan Noorbaiti-Ordiansyah yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan PKPI mendapatkan nomor urut satu (1).
Kemudian pasangan Ardiansyah-Alfian yang didukung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera memperoleh nomor urut dua (2), sementara pasangan Ismunandar-Kasmidi yang diusung koalisi Partai Hanura, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan mendapat nomor urut tiga (3).
Setelah penetapan nomor urut, KPU Kutai Timur memberi kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi secara singkat mengenai program kerja lima tahun ke depan jika memenangkan pilkada. (Sumber)
Acara dihadiri ketiga pasangan pasangan calon, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutai Timur, serta tim pemenangan dan pendukung masing-masing pasangan calon.
Dari hasil pengundian, pasangan Noorbaiti-Ordiansyah yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan PKPI mendapatkan nomor urut satu (1).
Kemudian pasangan Ardiansyah-Alfian yang didukung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera memperoleh nomor urut dua (2), sementara pasangan Ismunandar-Kasmidi yang diusung koalisi Partai Hanura, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan mendapat nomor urut tiga (3).
Setelah penetapan nomor urut, KPU Kutai Timur memberi kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi secara singkat mengenai program kerja lima tahun ke depan jika memenangkan pilkada. (Sumber)