Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2015, Selasa (25/8).
Bertempat di Gedung Wanita Jl. Veteran No.4 Magelang, Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, mengikuti pengundian nomor urut yang diselenggarakan KPU setempat melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Basmar Perianto Amron.
Acara dihadiri oleh Pasangan Calon, Forpimda Kota Magelang, Ketua Desk Pemilihan Kota Magelang, Panwas Pemilihan Kota Magelang, Dinas terkait, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon, Ketua Parpol tingkat Kota Magelang, Jajaran Muspika dan Lurah se-Kota Magelang, Wartawan dan LSM, Ketua PPK dan PPS se-Kota Magelang.
Pelaksanaan Rapat Pleno pengambilan nomor undian dilakukan melalui 2(dua) tahapan. Pertama pengundian pengambilan nomor urut berdasarkan nomor urut pendaftaran, sedangkan Tahap Kedua ; Pengundian Nomor Urut. kemudian Pembacaan Ikrar dilanjutkan penandatangan Ikrar Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2015 yang bermartabat disaksikan oleh pejabat forpimda, KPU Kota Magelang dan Panwas Pemilihan Kota Magelang.
Dari Undian Nomor Urut tersebut, Nomor Urut (1) diperoleh Pasangan Calon Ir. H. Sigit Widyonindito, MT dan Dra. Windarti Agustina. Nomor Urut (2) didapat oleh Pasangan Calon Moch Haryanto dan Agus Susatyo, BE, ST, MM. dan Nomor Urut (3) dimiliki Pasangan Calon Joko Prasetyo, S.Sos, MM dan Drs. Priyo Waspodo.
Hasil Undian Nomor Urut Pasangan Calon tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 47/Kpts/KPU-Kota Mgl/012.329568/2015 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang.
Bertempat di Gedung Wanita Jl. Veteran No.4 Magelang, Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, mengikuti pengundian nomor urut yang diselenggarakan KPU setempat melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Basmar Perianto Amron.
Acara dihadiri oleh Pasangan Calon, Forpimda Kota Magelang, Ketua Desk Pemilihan Kota Magelang, Panwas Pemilihan Kota Magelang, Dinas terkait, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon, Ketua Parpol tingkat Kota Magelang, Jajaran Muspika dan Lurah se-Kota Magelang, Wartawan dan LSM, Ketua PPK dan PPS se-Kota Magelang.
Pelaksanaan Rapat Pleno pengambilan nomor undian dilakukan melalui 2(dua) tahapan. Pertama pengundian pengambilan nomor urut berdasarkan nomor urut pendaftaran, sedangkan Tahap Kedua ; Pengundian Nomor Urut. kemudian Pembacaan Ikrar dilanjutkan penandatangan Ikrar Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2015 yang bermartabat disaksikan oleh pejabat forpimda, KPU Kota Magelang dan Panwas Pemilihan Kota Magelang.
Dari Undian Nomor Urut tersebut, Nomor Urut (1) diperoleh Pasangan Calon Ir. H. Sigit Widyonindito, MT dan Dra. Windarti Agustina. Nomor Urut (2) didapat oleh Pasangan Calon Moch Haryanto dan Agus Susatyo, BE, ST, MM. dan Nomor Urut (3) dimiliki Pasangan Calon Joko Prasetyo, S.Sos, MM dan Drs. Priyo Waspodo.
Hasil Undian Nomor Urut Pasangan Calon tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 47/Kpts/KPU-Kota Mgl/012.329568/2015 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang.