Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Oleh KPU Sukoharjo

logo / lambang Kabupaten Semarang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2015, Selasa pagi (25/8).

Bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo KPU Kabupaten Sukoharjo melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan dalam rapat pleno setelah melalui beberapa tahapan dalam pencalonan dimulai dari pengumuman ketentuan dan syarat syarat pencalonan, pendaftaran pasangan calon, penelitian dokumen persyaratan pencalonan serta perbaikan persyaratan pencalonan, hingga penetapan pasangan calon.

Hasilnya:
  1. Nomor 1 (satu), H. Wardoyo Wijaya, SH, MH dan Purwadi, SE.MM diusung oleh PDI Perjuangan.
  2. Nomor 2 (dua), H. Nurdin, SH.MM dan Anis Mudakir, SIP diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), PKB dan Partai Demokrat.
Acara diakhiri dengan pembacaan Ikrar Siap dipilih dan tidak dipilih serta penandatanganan Naskah Ikrar dan penyerahan Berita Acara kepada masing-masing Calon.

Turut hadir dalam acara ini masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukoharjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Camat se-Kabupaten Sukoharjo, Ketua Panwaslu, Ketua PPK beserta anggota. Demikian informasi yang berhasil dihimpun oleh Kabag Humas Drs. Joko Nurhadiyanto E.N MHum.

Sumber