Komisi Pemilihan Umum (kpu) Kabupaten Badung melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2015 di Aula Basket Lapangan Gelora Mengwi, Mangupura, Selasa (25/8).
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh seluruh anggota komisioner, pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon, Penjabat Bupati Badung (hary yuda saka), satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang terkait, Koordinator wilayah KPU Provinsi Bali (I Wayan Jomdra), Panwaslih kabuapten Badung, Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, dan Dandim 1611 Badung.
Acara dinuka dengan sambutan Ketua Kpu Kabupaten Badung Anak Agung Raka Nakula, SH.MH.
Sebelum poses pengundian nomor urut dilakukan I Wayan Semara Cipta divisi teknis dan penyelenggara menyampaikan tata tertib pengundian nomor urut yang didahului dengan undian pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh tim kampanye yang dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut.
Dalam proses pengambilan nomor urut, pasangan calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa mendapat pengambilan nomor urut pertama dengan Nomor urut satu, dan pasangan calon I Made Sudiana dan I Nyoman Sutrisno mengambil nomor urut dua.
Dengan demikian ditetapkan nomor urut 1 pasangan Giriasa dan nomor urut 2 pasangan Sudiana-Sutrisno.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan 'Deklarasi Astabrata" dari masing-masing pasangan calon dan disaksikan oleh penjabat bupati badung, ketua kpu Badung, Panwaslih Badung, Kapolres Badung dan Kapolresta Denpasar dan dandim 1611 Badung.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh seluruh anggota komisioner, pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon, Penjabat Bupati Badung (hary yuda saka), satuan kerja perangkat daerah (skpd) yang terkait, Koordinator wilayah KPU Provinsi Bali (I Wayan Jomdra), Panwaslih kabuapten Badung, Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, dan Dandim 1611 Badung.
Acara dinuka dengan sambutan Ketua Kpu Kabupaten Badung Anak Agung Raka Nakula, SH.MH.
Sebelum poses pengundian nomor urut dilakukan I Wayan Semara Cipta divisi teknis dan penyelenggara menyampaikan tata tertib pengundian nomor urut yang didahului dengan undian pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh tim kampanye yang dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut.
Dalam proses pengambilan nomor urut, pasangan calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa mendapat pengambilan nomor urut pertama dengan Nomor urut satu, dan pasangan calon I Made Sudiana dan I Nyoman Sutrisno mengambil nomor urut dua.
Dengan demikian ditetapkan nomor urut 1 pasangan Giriasa dan nomor urut 2 pasangan Sudiana-Sutrisno.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan 'Deklarasi Astabrata" dari masing-masing pasangan calon dan disaksikan oleh penjabat bupati badung, ketua kpu Badung, Panwaslih Badung, Kapolres Badung dan Kapolresta Denpasar dan dandim 1611 Badung.