Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bima menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015, Selasa (25/8).
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kab. Bima, Siti Nursusila S.Ip., M.Msip. Ia menyampaikan tata tertib pengambilan nomor urut.
Pengambilan nomor urut dilakukan melalui 2 tahap undian terlebih dahulu. Pada tahap ketiga setelah pasangan calon mengambil undian giliran, keempat pasangan calon sesuai giliran yang diperoleh dapat mengambil nomor urut.
Dalam proses pengambilan nomor urut tersebut akhirnya diputuskan:
Ikrar yang pasangan calon bacakan tidak hanya disaksikan oleh semua undangan yang hadir tetapi disaksikan juga oleh Tuhan yang Maha Kuasa, sehingga ikrar ini menjadi sakral dan semoga dapat dilaksanakan dan disampaikan oleh seluruh pasangan calon ke simpatisan masing-masing calon. Ujar Ketua KPU Kab. Bima.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kab. Bima, Siti Nursusila S.Ip., M.Msip. Ia menyampaikan tata tertib pengambilan nomor urut.
Pengambilan nomor urut dilakukan melalui 2 tahap undian terlebih dahulu. Pada tahap ketiga setelah pasangan calon mengambil undian giliran, keempat pasangan calon sesuai giliran yang diperoleh dapat mengambil nomor urut.
Dalam proses pengambilan nomor urut tersebut akhirnya diputuskan:
- Pasangan calon dengan Nomor urut 1 (satu) Pasangan Abdul Khayir SH MH – Drs. Abdul Hamid.
- Pasangan calon dengan Nomor urut 2 (dua) Ady Mahyudi – Drs. Zubair HAR.
- Pasangan calon dengan Nomor urut 3 (tiga) Drs. Syafrudin HM Nur M.Pd – Drs. Masykur.
- Pasangan calon dengan Nomor urut 4 (empat) Hj. Indah Damayanti Putri – Drs. Dahlan M Noer.
Ikrar yang pasangan calon bacakan tidak hanya disaksikan oleh semua undangan yang hadir tetapi disaksikan juga oleh Tuhan yang Maha Kuasa, sehingga ikrar ini menjadi sakral dan semoga dapat dilaksanakan dan disampaikan oleh seluruh pasangan calon ke simpatisan masing-masing calon. Ujar Ketua KPU Kab. Bima.