Longki Djanggola |
Pasangan petahana ini diusung oleh empat parpol, yaitu Partai Gerinda sebanyak 6 kursi, PKB 3 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP 1 kursi. Pasangan ini bersosialisasi dengan nama "LongkiS".
Sebelumnya, mereka juga menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulteng. Saat mendaftar, mereka datang menggunakan busana adat bersama rombongan tim sukses partai politik (parpol) pengusungnya. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU, Anggota KPU, dan Kelompok Kerja (pokja) dari Sekretariat KPU Provinsi Sulteng di aula kantor KPU Provinsi Sulteng.
Selanjutnya mereka menyampaikan berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur kepada Ketua KPU Provinsi Sulteng Sahran Raden. Setelah menerima dokumen persyaratan yang disaksikan bersama, penelitian yang terkait persyaratan pencalonan, dan setelah penelitian ini dinyatakan memenuhi syarat maka KPU Provinsi Sulteng memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh Ikatan Dokter Indoneisa (IDI) Provinsi Sulteng di RS Undata.
Sementara itu, Ketua IDI Provinsi Sulteng dr. Ferry Baan menjelaskan bahwa IDI Provinsi Sulteng telah membentuk tim kesehatan yang terdiri dari 11 dokter ahli. Proses pemeriksaan kesehatan dimulai dari pengambilan sampel darah dan urine di laboratorium, toraks foto, USG, dan juga pemeriksaan jantung. Demikian seperti kami kutip dari situs resmi KPU