Jangan lewatkan: "Hasil penghitungan suara pilkada ulang lebak"
Hasil Quick Count Pilkada- Hari pemungutan suara pada Pilkada Kabupaten lebak telah dilaksanakan oleh seluruh warganya pada tanggal 31 Agustus 2013, sebanyak tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Lebak bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada ) yang digelar pada 31 Agustus 2013 .
Perhitungan cepat (quick count) yang digelar Saiful Mujani Research and Constulting (SMRC) menunjukan Anak Bupatil Lebak Mulyadi Jayabaya, Iti Oktavia yang berpasangan dengan Ade Sumardi unggul sementara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) periode 2013-2018, yang di gelar, Sabtu, 31 Agustus 2013.
Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Lebak 2013
1. Pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasyidi (PANGLIMA), memperoleh 3,21. persen suara
2. Pasangan Amir Hamzah-Kasmin (HAK), memperoleh 36,24 persen suara
3. Pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi (IDE), memperoleh 60,55 persen suara
Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 894.394 pemilih. Mereka mencoblos di 1.987 TPS yang tersebar di 28 Kecamatan. Tingkat partisipasi pemilih sebesar 74,74 persen
Margin of error/toleransi kesalahan: 1 persen pada tingkat kepercercayaan 95 persen. Artinya, perolehan suara kandidat dari hasil quick count bisa digeser ke atas atau ke bawah sebesar 1 persen. Perhitungan cepat dilaksanakan dengan memilih 200 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Lebak.
Sampel TPS dipilih dengan metode kombinasi stratrifield-cluster random sampling. TPS yang dijadikan pilihan dibagi dalam 6 zona, yakni:
Zona 1, Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar dan Warunggunung;
Zona 2, Kecamatan Lebakgedong, Maja, Sajira, Cipanas, dan Curugbitung, .
Zona 3, Kecamatan Leuwidamar, Bojongmanik, Cimarga, Cirinteun, Muncang dan Sobang;
Zona 4, Bayah, Cibeber, Cilograng, Cihara dan Penggarangan;
Zona 5, Cijaku, Cigemblong, Malingping dan Wanasalam.
Zona 6, Banjarsari, Gunungkencan, Cikulur, dan Cileles.
Sementara itu, anggota KPU Lebak Ishak Newton mengatakan, secara resmi perhitungan ditingkat KPU Lebak akan dilakukan pada 8 September 2013. Perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga surve itu bukan perhitungan resmi, yang dijadikan dasar penetapan calon terpilih oleh KPU Lebak. "Untuk perhitungan ditingkat PPS dijadwalkan tanggal 5 September," ujarnya.
Hasil Quick Count Pilkada- Hari pemungutan suara pada Pilkada Kabupaten lebak telah dilaksanakan oleh seluruh warganya pada tanggal 31 Agustus 2013, sebanyak tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Lebak bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada ) yang digelar pada 31 Agustus 2013 .
Perhitungan cepat (quick count) yang digelar Saiful Mujani Research and Constulting (SMRC) menunjukan Anak Bupatil Lebak Mulyadi Jayabaya, Iti Oktavia yang berpasangan dengan Ade Sumardi unggul sementara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) periode 2013-2018, yang di gelar, Sabtu, 31 Agustus 2013.
Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Lebak 2013
1. Pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasyidi (PANGLIMA), memperoleh 3,21. persen suara
2. Pasangan Amir Hamzah-Kasmin (HAK), memperoleh 36,24 persen suara
3. Pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi (IDE), memperoleh 60,55 persen suara
Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 894.394 pemilih. Mereka mencoblos di 1.987 TPS yang tersebar di 28 Kecamatan. Tingkat partisipasi pemilih sebesar 74,74 persen
Margin of error/toleransi kesalahan: 1 persen pada tingkat kepercercayaan 95 persen. Artinya, perolehan suara kandidat dari hasil quick count bisa digeser ke atas atau ke bawah sebesar 1 persen. Perhitungan cepat dilaksanakan dengan memilih 200 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Lebak.
Sampel TPS dipilih dengan metode kombinasi stratrifield-cluster random sampling. TPS yang dijadikan pilihan dibagi dalam 6 zona, yakni:
Zona 1, Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar dan Warunggunung;
Zona 2, Kecamatan Lebakgedong, Maja, Sajira, Cipanas, dan Curugbitung, .
Zona 3, Kecamatan Leuwidamar, Bojongmanik, Cimarga, Cirinteun, Muncang dan Sobang;
Zona 4, Bayah, Cibeber, Cilograng, Cihara dan Penggarangan;
Zona 5, Cijaku, Cigemblong, Malingping dan Wanasalam.
Zona 6, Banjarsari, Gunungkencan, Cikulur, dan Cileles.
Sementara itu, anggota KPU Lebak Ishak Newton mengatakan, secara resmi perhitungan ditingkat KPU Lebak akan dilakukan pada 8 September 2013. Perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga surve itu bukan perhitungan resmi, yang dijadikan dasar penetapan calon terpilih oleh KPU Lebak. "Untuk perhitungan ditingkat PPS dijadwalkan tanggal 5 September," ujarnya.