Pilgub Lampung digelar 9 April 2014

kotak suara
Berdasarkan keputusan  KPU Lampung, Pemungutan suara untuk provinsi Lampung akan diselenggarakan bersamaan dengan Pileg yakni pada 9 April 2014.

Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung juga menyatakan kampanye terbuka pemilihan gubernur di daerah itu yang akan diselenggarakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif 9 April 2014, dimulai pada 23 Maret 2014 dan berlangsung selama dua minggu.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, di Bandarlampung, Senin (25/20 menyatakan bahwa, Menurut aturan, kampanye terbuka pemilihan gubernur dilaksanakan 14 hari, jadi dimulainya tujuh hari setelah kampanye pileg berlangsung.

Kampanye pileg di Lampung akan digelar tujuh hari lebih awal, mulai 16 Maret 2014, dan berlangsung sepanjang tiga pekan. Sementara waktu berakhirnya kampanye kedua kegiatan politik tersebut di Lampung akan bersamaan, yaitu pada 5 April 2014.

Logistik untuk Pilgub Lampung yang diperlukan adalah surat suara, kotak suara, sampul, dan formulir C-1 beserta lampirannya.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilgub akan dibuat sama dengan TPS pileg di Lampung yaitu sebanyak 16.497 titik. Juga  jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pilgub 2014 ditetapkan sama dengan DPT Pileg yaitu sekitar 5,8 juta jiwa.

Sebelumnya, pemungutan suara Pilgub Lampung telah mengalami penundaan. Ketiadaan dana menjadi alasan utama penundaan Pilgub Lampung karena Pemprov beralasan tidak ada anggaran Pilgub pada APBD dan APBD perubahan 2013.

Penundaan Pilgub Lampung sempat terjadi tiga kali, yakni sebelumnya tanggal 2 Oktober 2013, menjadi 2 Desember 2013, dan terakhir pada 27 Februari 2014.