Hasil Quick Count Pilkada Lebong 2020

Hari ini Rabu 9 Desember 2020 di Kabupaten Lebong digelar Pemilihan Kepala daerah untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati.

Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ini digelar oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Bengkulu dalam rangka Pilkada serentak di Indonesia.

Logo / Lambang kabupaten Lebong
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Lebong Tahun 2020.

Berikut ini Hasil Pilbup Lebong 2020 termasuk hasil quick count, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara.

Data sementara (terkumpul hingga pukul 22.00 WIB) yang terkumpul dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong ada sebanyak 32.434 suara, untuk paslon 3 mendapatkan suara sebanyak 12.500 suara persentase 38,5 persen, paslon nomor 4 sebanyak 10.932 suara 33,7 persen, paslon nomor 2 sebanyak 6.139 suara persentase 18,92 persen dan terakhir paslon nomor 1 sebanyak 2.863 suara persentase 8,82. Dimana Kopli sendiri unggul di 8 Kecamatan (jumlah terus berubah).