Hari ini Rabu, 27 Juni 2018 adalah hari digelarnya pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di seluruh Indonesia atau yang populer disebut Pilkada Serentak 2018.
Kota jambi adalah salah satu daerah yang menggelar pesta demokrasi lima tahunan (Pilwalkot) untuk memilih pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Jambi masa bakti 2018-2023.
Pencoblosan surat suara dimulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah acara Pemilihan selesai, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil akhir penghitungan suara oleh KPU setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, Namun ada pula pihak lain yang secara independen melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Jambi Tahun 2018 ini.
Untuk diketahui, daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jambi adalah 384.854. Di dalamnya termasuk pemilih difabel. Adapun pemilih yang datang (partisipasi pemilih) ke TPS sebesar 70,79 persen. Dan yang tidak datang (golput) sebesar 29,21 persen. Dari total suara yang datang, sebesar 97,25 persen adalah suara yang sah. Adapun suara yang tidak sah berjumlah 2,75 persen.
Berikut ini Perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Jambi 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
Hasil penghitungan cepat (quick count) Indo Barometer pada pemilihan Walikota Jambi yang dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 27 Juni 2018:
Kota jambi adalah salah satu daerah yang menggelar pesta demokrasi lima tahunan (Pilwalkot) untuk memilih pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Jambi masa bakti 2018-2023.
Pencoblosan surat suara dimulai pagi hari waktu setempat. Para pemilih memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah acara Pemilihan selesai, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil akhir penghitungan suara oleh KPU setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, Namun ada pula pihak lain yang secara independen melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Jambi Tahun 2018 ini.
Untuk diketahui, daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jambi adalah 384.854. Di dalamnya termasuk pemilih difabel. Adapun pemilih yang datang (partisipasi pemilih) ke TPS sebesar 70,79 persen. Dan yang tidak datang (golput) sebesar 29,21 persen. Dari total suara yang datang, sebesar 97,25 persen adalah suara yang sah. Adapun suara yang tidak sah berjumlah 2,75 persen.
Berikut ini Perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Jambi 2018 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara:
Hasil penghitungan cepat (quick count) Indo Barometer pada pemilihan Walikota Jambi yang dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 27 Juni 2018:
- Pasangan nomor urut dua Syarif Fasha-Maulana memperoleh 55 persen.
- Pasangan nomor urut satu Abdullah Sani-Kemas Alfarizi memperoleh suara sebanyak 44,46 persen.