Pilbup Muna 2015, Berikut Hasil Quick Count

lambang/ logo kabupaten Muna
(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Muna 9 Desember 2020")

Rabu 9 Desember 2015 di Kabupaten Muna digelar Pilkada Serentak Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati periode lima tahun ke depan.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kab. Muna: 

Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) dengan Data Masuk: 71,96% (231 dari 321 TPS)
  1. LM. Rusman Emba, ST dan Ir. H. Abdul Malik Ditu, M.Si. Perolehan : 34691 Suara (47,17%)
  2. H. L. Arwaha Ady Saputra, S.Ag, M.Si dan Ir. La Ode Samuna. Perolehan : 3770 Suara (5,13%)
  3. dr. H. LM. Baharuddin, M.Kes dan H. La Pili, S.Pd., Perolehan : 35091 Suara (47,71%)