(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilbup Way Kanan 9 Desember 2020")
Kabupaten Way Kanan adalah salah satu daerah di provinsi Lampung yang ikut dalam gelaran Pilkada serentak hari ini, Rabu 9 Desember 2015. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Way Kanan 2015:
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Way Kanan 2015:
Hasil hitung cepat Rakata Institute. Dari data yang masuk sebesar 95,10 persen dan tingkat partisipasi mencapai 67,72 persen. Survei dilakukan di 102 TPS dari 780 TPS di Waykanan. Margin of eror rata-rata plus minus 2,1 persen.
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Way Kanan. Data Masuk: 100% (780 dari 780 TPS)
- Bustami Zainudin dan Adinata, memperoleh: 39,73 persen suara.
- Raden Adipati Surya dan Edward Antony, memperoleh: 60,27 persen suara.
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Way Kanan. Data Masuk: 100% (780 dari 780 TPS)
- H. Bustami Zainudin, S.Pd., MH dan Adinata. Perolehan : 91849 Suara (40,24%)
- H. Raden Adipati Surya, SH., MM dan DR. Drs. H. Edward Antony, MM. Perolehan : 136387 Suara (59,76%)