(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Nunukan 9 Desember 2020")
Kabupaten Nunukan adalah salah satu daerah di Kalimantan Utara yang ikut dalam gelaran Pilkada serentak hari ini, Rabu 9 Desember 2015. Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nunukan 2015:
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.
Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.
Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan cagub itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.
Berikut ini Hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nunukan 2015:
Hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh Radio Swara Ribun Indonesia di Dapil I Hingga pukul 19:00 wita.
- Asmin Laura Hafid dan Faridil Murad. Memperoleh 45 persen suara
- Basri dan Yepta Berto. Memperoleh 20 persen Suara
- Mashur dan Selutan Tadem. Memperoleh 11 persen suara
- Asmah Gani dan Andi Kasim. Memperoleh 24 persen Suara
Real Count KPU berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Nunukan. Data Masuk: 93,60% (483 dari 516 TPS)
- Hj. Asmin Laura Hafid, SE dan Ir. H. Paridil, SE. Perolehan : 33055 Suara (41,69%)
- Drs. H. Basri, M.Si. dan Yefta Berto. Perolehan : 19774 Suara (24,94%)
- Mashur Bin Mohd Alias dan Selutan Tadem, S.IP. Perolehan : 7575 Suara (9,55%)
- Hj. Asmah Gani dan H. Andi Kasim. Perolehan : 18878 Suara (23,81%)