Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro Melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terhadap lima pasang calon Wali/Wakil Wali Kota Metro, dalam pelaksanaan pemilihan Wali/Wakil Wali Kota, di Gedung Wanita Metro, Selasa (25/8).
Penetapan pengundian nomor urut pasangan calon, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Metro, Sukatno bersama keempat komisioner lainnya itu, dihadiri panwas, Forkopinda, juga perwakilan partai pengusung masing-masing calon.
Selain para kandidat, pengundian nomor tersebut juga dihadiri Pj. Wali Kota Metro, Ahmad Chrisna, dan juga Muspida plus.
Dari hasil pengundian nomor urut tersebut, Pasangan Sudarsono dan Taufik Hidayat (Demokrat, PKB, dan Hanura) memperoleh nomor 1, Kemudian Abdul Hakim dan Muchlido Apriliast (Gerindra dan PKS) : Nomor 2, Selanjutnya, A.Pairin dan Djohan (PDI-Perjuangan, Nasdem, dan PAN) : nomor 3, serta Dua pasang calon dari perseorangan (independen), yakni Supriyadi/Megasari : nomor 4 dan Okta Novandra Jaya/Wahadi : nomor 5.
Penetapan pengundian nomor urut pasangan calon, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Metro, Sukatno bersama keempat komisioner lainnya itu, dihadiri panwas, Forkopinda, juga perwakilan partai pengusung masing-masing calon.
Selain para kandidat, pengundian nomor tersebut juga dihadiri Pj. Wali Kota Metro, Ahmad Chrisna, dan juga Muspida plus.
Dari hasil pengundian nomor urut tersebut, Pasangan Sudarsono dan Taufik Hidayat (Demokrat, PKB, dan Hanura) memperoleh nomor 1, Kemudian Abdul Hakim dan Muchlido Apriliast (Gerindra dan PKS) : Nomor 2, Selanjutnya, A.Pairin dan Djohan (PDI-Perjuangan, Nasdem, dan PAN) : nomor 3, serta Dua pasang calon dari perseorangan (independen), yakni Supriyadi/Megasari : nomor 4 dan Okta Novandra Jaya/Wahadi : nomor 5.