Nomor Urut Paslon Kabupaten Lebong: Perseorangan 1 dan 5, Parpol 2,3 dan 4

lambang Kabupaten Lebong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong menggelar Rapat Pleno penetapan nomor urut kelima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong yang akan maju pada pemilukada Desember tahun 2015 mendatang, Selasa (25/08/2015).

Dalam pengundian nomor urut, dilakukan dalam dua tahap. Pertama, dilakukan pengundian pencabutan nomor untuk pencabutan nomor urut paslon berdasarkan nomor urut pendaftaran pasangan calon.

Kemudian dari nomor yang dicabut pertama tersebut sebagai nomor urut untuk kemudian dilanjutkan pencabutan nomor urut pasangan calon. Pencabutan nomor tersebut dilakukan dengan cara penarikan nomor undian yang tersimpan dalam tabung.

Hasilnya, nomor urut ke-5 pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebong tersebut adalah:
  1. Nomor urut 1, pasangan Masropen Iriadi SE MSi-Deri Jati Prasetyo SH.
  2. Nomor urut 2, paslon Hj Leni Haryati SE MSi-HR Aryo Bimo Surojo.
  3. Nomor 3, Paslon Kopli Ansori-Erlan Joni.
  4. Nomor urut 4, paslon H Rosjonsyah SIP MSi-Wawan Fernandes SH MKn.
  5. Nomor 5, Wilyan Bachtiar SIP-Arpan Faruk.
Semua tahapan sudah dipenuhi oleh pasangan calon serta partai pendukung dan semuanya dipenuhi tepat waktu. Tinggal lagi tahapan selanjutnya adalah jadwal masa kampanye yang akan dimulai 27 Agustus hingga 5 Desember 2015 mendatang, kata Sugi seperti dikutip bengkuluekspress.com.

Usai ditetapkannya nomor urut paslon, acara dilanjutkan dengan deklarasi Pemilukada Damai pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2015 yang ditandai dengan penandatanganan pilkada damai yang dilakukan oleh seluruh pasangan calon dan parpol pengusung serta forum koordinasi pemerintah daerah (FKPD) Kabupaten Lebong dan terakhir kegiatan langsung ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Lebong Sugianto.