Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Senin (24/8) menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
Kedua pasangan itu adalah Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) dan Muhammad Sani-Nurdin Basirun (SANUR).
Penetapan tersebut diperoleh melalui rapat pleno yang terdiri dari lima komisioner KPU Kepri.
Usai penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi kepri yang akan maju pada pilkada serentak 2015 ini, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut calon kepala daerah. Rencananya akan diselenggarakan Rabu (26/8) bertempat di Asrama Haji, Jalan Pemuda Tanjungpinang. (sumber)