PILWAKO PANGKALPINANG - 7 PASANGAN CALON

Logo/lambang kota Pangkalpinang
Pelaksanaan hari pemungutan suara (Pencoblosan) Pilkada Kota Pangkalpinang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2013 yang diikuti oleh tujuh pasangan calon. KPU  Kota Pangkalpinang telah menetapkan 7 (tujuh) Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2013-2018. Ketetapan tersebut diperoleh dari hasil rapat pleno KPU Kota Pangkalpinang pada hari Jumat 26 April 2013.


Penyampaian Secara resmi dilakukan pada Press Conference oleh: 
  • Ketua KPU Kota Pangkalpinang Riwan Nefo Setiawan, S.IP yang didampingi anggota KPU pangkalpinang, Ir. Sukartono, 
  • Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Ivan Fikri, SH 
  • Anggota KPU Divisi Pendidikan Pemilih, Pengembangan dan Pencalonan Anggota DPD, DPRD, Humas, Hubungan Antar lembaga dan Syaiful Karim, A.Md, 
  • Anggota KPU Divisi Umum, Organisasi dan Rumah Tangga 

Tujuh pasangan calon yang resmi diumumkan oleh KPU Kota Pangkalpinang:
  • Naziarto dan Nursaadah, 
  • Drs H Saparudin MT PhD dan Maulan Aklil SIP Msi, 
  • Thomas Japri dan Yulianto Satin, 
  • Malikul Amjad dan Eka Mulya Putra, 
  • M. Irwansyah Sopian Rebuin dan M. Sopian, 
  • Bahar Buasan dan Herman Faizuddin, 
  • Ridwan Thalib dan Sarpin. 
Keterangan: ada tiga pasangan yang sebelumnya mendaftar di KPU Kota Pangkalpinang tidak memenuhi syarat (TMS).

”Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan baik itu proses administrasi, verifikasi dan klarifikasi, kesehatan baik dan jasmani dan rohani,”ungkap Nepo dia menyebutkan bahwa ketujuh pasangan telah mengikuti pengundian nomor urut pada tanggal tanggal 1 mei 2013.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkal Pinang, Sukartono menyampaikan  kepada rumah pemilu.org melalui telepon (17/6) bahwa Pilkada pemilihan wali kota dan wakil wali kota ini sedang masuk tahap kampanye.  Ada satu paslon yang tidak memenuhi syarat karena partainya beririsan. Paslon tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tetapi KPU Pangkal Pinang kemudian meminta banding.

“Meskipun ada gugatan ke PTUN oleh paslon yang tidak memenuhi syarat tapi tidak mempengaruhi tahapan pilkada. Jumlah paslon tetap tujuh. Paslon tersebut tidak memenuhi syarat karena partainya beririsan. Sisa suara hanya 29,04 %. Kalau 2 pasangan maju tidak mungkin karena kan harus 15% suara, kata Sukartono. Sukartono menjelaskan KPU sempat mengajukan banding. Hasilnya paslon tersebut tetap tidak masuk ke daftar kandidat terpilih.

Ketetapan KPU tentang Nomor urut pasangan calon PILWAKO Pangkalpinang 2013
  1. Nomor urut 1, Naziarto dan Nursaadah.
  2. Nomor urut 2, Thomas Japri dan Yulianto. 
  3. Nomor urut 3, Ridwan Thalib dan Sarpin. 
  4. Nomor urut 4, Saparudin dan Maulana Akil. 
  5. Nomor urut 5, Muhammad Irwansyah dan Muhammad Sopian. 
  6. Nomor urut 6, Bahar Buasan-Herman Faijuddin. 
  7. Nomor urut 7, Maliku Amjad dan Eka Mulya Putra.

Sekilas tentang Kota pangkalpinang

Kota Pangkalpinang dibagi menjadi tujuh kecamatan yaitu: Gerunggang,, Girimaya, Bukit Intan, Gabek, Pangkalbalam, Rangkui, Taman Sari. Luasnya sekitar 118,408 km2 dengan  jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2010 adalah 328,167 jiwa dengan kepadatan 1.955 jiwa/km2. Sampai saat ini dipimpin oleh Walikota Drs. H. Marzuki, MM, beliau telah menjabat untuk periode kedua (2008-2013) yang sebelumnya menjabat untuk periode pertama 2003-2008.