Jadwal Tahapan Pilgub Kalteng 2016

lambang / logo KPU
Pada hari Jumat 8 Januario 2016, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kalimantan Tengah, mengeluarkan keputusan nomor 007/KPU Prov-020/Div.004/I/2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng.

Tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilgub Kalteng tersebut, berdasarkan keputusan KPU Provinsi Kalteng Nomor 60/Kpts/KPU-Prov-020/2015 tanggal 30 Desember 2015.

Berikut ini kegiatan atau tahapan Pilgub Kalteng susulan tersebut:
  1. Distribusi logistik dari Kabupaten/ Kota ke TPS: Tanggal 8 Januari 2016 hingga 27 Januari 2016.
  2. Penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih di TPS (Formulir C6): Tanggal 24 Januari‎-26 Januari 2016.
  3. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: Tanggal 27 Januari 2016.
  4. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dan penyampaian hasil rekapitulasi ke KPU/ KIP ‎Kabupaten /Kota: tanggal 29 Januari 2016 - 1 Februari 2016.
  5. Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dan kota, penetapan hasil rekapitulasi dan penyampaian ke KPU Provinsi: 3 Februari 2016 - 5 Februari 2016.
  6. Rekapitulasi hasil penghitungan,tingkat provinsi dan penetapannya oleh KPU Provinsi.
  7. 2 April 2016 - 1 Mei 2016: Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng terpilih ( Apabila tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan / PHP)
  8. Ini, kemudian berlanjut pada, penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng terpilih (Paskaputusan MK): Tanggal 5 Februari 2016 - 6 Februari 2016.
  9. Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, jika tidak ada permohonan PHP dijadwalkan tanggal 9 Februari 2016- 15 Februari 2016, tetapi jika ada permohonan PHP maka pelaksanaannya dilakukan tanggal 3 April 2016 - 2 Mei 2016.