Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilbup Mamberamo Raya

(Baca Juga : "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Mamberamo Raya 9 Desember 2020")

Pada gelaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) hari ini, Rabu 9 Desember 2015, di kabupaten Mamberamo Raya dilaksanakan untuk  memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati periode lima tahun ke depan.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilbup Kab. Mamberamo Raya 2015: 

Real Count berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Mamberamo Raya. Data Masuk:82,52% (85 dari 103 TPS)
  1. Robby Wilson Rumansara, SP, MH dan Yahya Fruaro, SE. Perolehan : 2440 Suara (14,99%)
  2. Demianus Kyeuw Kyeuw, SH, MH dan Adiryanus Manemi, SKM, MPH. Perolehan : 6665 Suara (40,94%)
  3. Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos dan Yakobus Britai, S.IP. Perolehan : 7174 Suara (44,07%)