KPU Sumatera Barat Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

lambang / logo sumatera barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur setempat melalui rapat pleno terbuka, Selasa malam (25/08).

Pasangan calon Muslim Kasim-Fauzi Bahar mendapatkan nomor urut 1, dan Irwan Prayitno-Nasrul Abit mendapatkan nomor urut 2.

Dalam rapat yang juga dihadiri simpatisan dua pasangan calon tersebut, pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar mendapatkan nomor urut satu dan Irwan Prayitno-Nasrul Abit nomor urut dua.

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen mengatakan, setelah pengundian nomor urut ini, pemilihan gubernur memasuki tahap kampanye. Kampanye akan dimulai 27 Agustus hingga 5 Desember 2015.

sebelumnya KPU Sumatera Barat telah menetapkan dua pasangan calon yang akan menjadi peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 9 Desember 2015. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup di aula KPU Sumatera Barat di Kota Padang, Senin kemarin.

Pasangan calon tersebut adalah Irwan Prayitno-Nasrul Abit. Irwan adalah Gubernur Sumatera Barat periode 2010-2015, sedangkan Nasrul merupakan Bupati Pesisir Selatan periode 2010-2015. Mereka diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra.

Adapun pasangan kedua adalah Muslim Kasim-Fauzi Bahar. Muslim adalah Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2010-2015, sementara Fauzi merupakan Wali Kota Padang dua periode. Mereka diusung Partai NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Hanura, Demokrat, PKB, PBB, dan dua partai yang sedang mengalami konflik internal, yaitu PPP dan Partai Golkar.

Usai penetapan nomor urut, kedua pasangan calon menerima berita acara dan mengesahkan nama yang akan dipasang dalam Alat Peraga Kampanye (APK) dan surat suara pencoblosan oleh KPU.