Rusdy-Ihwan Mendaftar ke KPU Provinsi Sulteng

Rusdy Mastura dan Ihwan Datu Adam
Setelah pasangan Longkis-Sudarto, kini giliran Rusdy Mastura dan Ihwan Datu Adam yang turut mendaftar ke KPU Provinsi Sulteng.

Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar 6 kursi dan Partai Hanura 4 kursi ini telah mendaftar hari Senin (27/7) di kantor KPU Provinsi Sulteng.

Tak beda dengan pasangan sebelumnya, pasangan ini juga menggunakan busana adat dan diiringi oleh ratusan pendukung dari parpol pengusungnya.

Sebelumnya pasangan ini sempat tidak lolos uji syarat pendaftaran yang terkait dengan belum memenuhi persyaratan pencalonan mengenai dukungan parpol dan KPU Provinsi Sulteng menyatakan belum bisa menerima pendaftaran tersebut dan memberi waktu sampai tanggal 28 Juli 2015 untuk memperbaiki dan bisa mendaftar kembali.

Partai Golkar berusaha mengejar kekurangan dokumen tersebut yang sudah dikirim dari Jakarta. Setelah menunggu sekitar 1 jam, dokumen formulir B yang belum lengkap tersebut berhasil dipenuhi dan langsung diserahkan kepada KPU Provinsi Sulteng untuk diperiksa kembali.

Setelah melakukan pemeriksaan kembali dokumen persyaratan pencalonan, akhirnya KPU menyatakan dapat menerima pendaftaran pasangan  Rusdy Mastura dan Ihwan Datu Adam. Selanjutnya disampaikan juga surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. (Sumber)