Olly-Steven Resmi Daftar Balon Gubernur Sulut dari PDIP

Senin (27/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima satu bakal pasangan calon, mereka adalah Olly Dondokambey sebagai calon gubernur dan Steven O.E. Kandouw sebagai calon wakil gubernur.

Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw merupakan Pasangan yang masing-masing sebelumnya menjabat Ketua Fraksi di DPR RI dan pimpinan DPRD Provinsi.

Pasangan yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2015 yang diusung oleh partai PDI-Perjuangan ini datnag ke Kantor KPU Sulut sekitar pukul 11.00 WITA bersama tim dan pendukungnya.

Setelah dipersilakan masuk ke Aula KPU Sulut, kemudian mereka menyampaikan dokumen pendaftaran kepada komisioner KPU Sulut untuk selanjutnya diserahkan kepada pokja pencalonan untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya setelah KPU menerima dokumen persyaratan, KPU akan meneliti pemenuhan persyaratan dan keabsahan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pendaftaran yang dilakukan oleh Pokja Pencalonan dari divisi Teknis KPU Sulut, serta menghadirkan tim penghubung bakal pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut. Komisioner KPU Sulut Ardiles M. R. Mewoh membacakan tanda terima pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur tersebut. Semua syarat dan kelengkapan calon telah terpenuhi.

Dalam kesempatan itu Bawaslu, yang diberi kesempatan bicara mengungkapkan ada beberapa temuan yang mereka temui tentang beberapa hal yang masih harus dilengkapi oleh bakal pasangan calon tersebut.

Komisioner KPU Sulut mengatakan bahwa setelah pendaftaran ini akan ada penelitan tentang syarat pencalonan, yakni mulai tanggal 26 Juli – 3 Agustus 2015. “Setelah itu kami akan sampaikan pada pasangan calon dan tim pendukung pada tanggal 4 Agustus 2015 dan akan ada masa perbaikan syarat pencalonan pada tanggal 4-7 Agustus 2015,” terang Ardiles. Seperti dikutip situs resmi KPU