KPU Resmikan Tahapan Pilkada Serentak 2015

logo KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meremikan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pilkada serentak ini menjadi penting dan sebagai momen bersejarah bagi Indonesia.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan tahapan Pilkada serentak 2015 untuk sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota sudah dimulai pada 17 April 2014. “Adapun pilkada akan digelar pada 9 Desember 2015,” kata Husni saat meresmikan tahapan pilkada serentak di Gedung KPU, Jumat (17/4/2015). seperti dilansir www.solopos.com

Husni mengatakan, Pilkada serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Gelombang ini untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016. Kemudian gelombang kedua dilakukan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017.

"Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ tahun 2018 dan AMJ tahun 2019," ucap Husni.

Adapun, lanjut Husni, tahapan pilkada serentak 2015 ini diawali dan ditandai‎ dengan penerimaan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara serentak pada hari ini. DAK2 ini untuk pertama kali digunakan sebagai dasar bagi penentuan prosentase syarat dukungan calon perseorangan, agar para calon perseorang lebih awal dapat mempersiapkan diri.

Husni menambahkan, ‎model pemilihan serentak ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, bahkan di dunia. Indonesia harus dicatat dalam sejarah demokrasi dunia karena tercatat ada 269 daerah terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah. Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama.

Namun, dimulainya tahapan pilkada serentak 2015 itu, paparnya, masih menyisakan beban karena tujuh Peraturan KPU (PKPU) belum disahkan. Saat ini dari 10 hanya tiga yang sudah final dan menjadi PKPU. PKPU yang sudah disetujui a.l. membahas tentang tahapan, pemutakhiran data pemilih, dan tata kerja.

Untuk tujuh draf PKPU, paparnya, akan dibahas dengan target penyelesaian pada 20 April 2015. Itu sesuai dengan panitia kerja pilkada serentak yang dibentuk Komisi II DPR. Paling molor-molornya 23 April,” kata Husni Kamil Manik.

Peresmian Pilkada serentak ini dihadiri sejumlah pihak terkait. Di antaranya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.  (sumber: solopos, liputan6)