Revisi UU Pilkada Disahkan, Jumlah Daerah Pilkada 2015 Bertambah

Logo / Lambang Sumatera Utara
Setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada), maka Jumlah daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap pertama Desember 2015 mendatang, bertambah.

Pada salah satu poin kesepakatan, daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerahnya semester pertama 2016, melaksanakan Pilkada di Desember 2015.

Seperti yang kami kutip dari politik.rmol.co, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Minggu (22/2) mengatakan bahwa Pilkada serentak tahun 2015 diikuti 204 daerah, ditambah 67 daerah yang AMJ-nya periode semester pertama tahun 2016.

Dari tambahan 67 daerah tersebut,10 di antaranya berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Yakni:
  1. Mandailing Natal (berakhir 28 Juni 2016)
  2. Tanjung Balai (berakhir 7 Februari 2016)
  3. Labuhanbatu Selatan (berakhir 11 Februari 2016)
  4. Labuhanbatu Utara (berakhir 12 Februari 2016)
  5. Karo (berakhir 23 Maret 2016).
  6. Nias Selatan (berakhir 12 April 2016)
  7. Nias (berakhir 9 Juni 2016)
  8. Gunung Sitoli (berakhir 13 April 2016)
  9. Nias Barat (berakhir 14 April 2016)
  10. Nias Utara (berakhir 12 April 2016).