Penetapan Peserta Pemilu Kada dan Wakada Kabupaten Gumas

logo/lambang kabupaten Gunung Mas - Gumas
Hasil Quick Count Pilkada-Kabupaten Gunung Mas adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2002.

Motto kabupaten ini adalah "Habangkalan Penyang Karuhei Tatau", berasal dari bahasa Sangiang yang mempunyai arti:


  • Habangkalan: Kumpulan, himpunan, cita-cita yang menyatu menjadi satu kebulatan tekad
  • Penyang: Kekuatan jiwa, semangat, spiritual yang dilandasi oleh iman
  • Karuhei: Daya usaha-upaya untuk mencapai suatu tujuan
  • Tatau: Kesejahteraan, kebahagian, kejayaan

Secara lengkap "Habangkalan Penyang Karuhei Tatau" berarti: Kumpulan, himpunan cita-cita yang menyatu atas dasar tekad dengan semangat yang tinggi dengan didasari agama dan keimanan dalam upaya bersama untuk membangun yang bertujuan mensejahterakan, membahagiakan dan kejayaan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas

Penetapan Peserta Pemilu Kada dan Wakada Kabupaten Gumas oleh KPU akhirnya tiba pada penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan bertarung pada Pemilu Bulan September 2013 mendatang. Ini adalah kelanjutan dari beberapa rakaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada).

Guna,Shut (Ketua KPU Gumas) mengatakan, pada hari ini KPU Kabupaten Gumas telah melakukan Rapat Pleno Tertutup untuk menetapkan Pasangan Calon yang memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu Kada dan Wakada Kabupaten Gumas tahun 2013 berdasarkan hasil penelitian terhadap persyaratan pengajuan bakal Pasangan Calon dan Syarat sebagai Calon namun berdasarkan Peraturan KPU Nomor: 9 Tahun 2012 tentang pedoman teknis Pencalonan Pemilu Kada dan Wakada Kabupaten Gumas maka Bakal Pasangan Calon yang ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu Kada dan Wakada  Kabuoaten Gumas berdasarkan Berita Acara Pleno tertutup KPU Kabupaten Gumas No. 133/BA/KPU-GM/VII/2013.

Guna mengungkapkan, Untuk tahapan selanjutnya kepada Pasangan Calon yang menjadi peserta Pemilu Kada dan Wakada Kabupaten Gumas yang telah diumumkan ini pada hari Kamis (18/7) akan dilakukan pencabutan nomor pasangan Calon yang akan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Damang Batu Kuala Kurun dan seluruh Pasangan Calon akan diundang untuk mengikuti acara tersebut bersama dengan Tim Kampanyenya serta masa pendukung yang dibatasi hanya 50 orang untuk masing-masing pasangan calon yang dapat hadir pada acara tersebut.

Sebelumnya pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2013 yang lalu jumlah pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU Gumas adalah sebanyak enam pasang Bakal Calon namun sesuai dengan hasil Rapat Pleno tertutup KPU Gumas hanya empat pasang yang memenuhi syarat berdasarkan berbagai ketentuan yang berlaku untuk KPU dalam menetukan pasangan yang menjadi peserta Pemilu Kada dan Wakada Kabupaten Gumas tahun 2013 ini.

Keempat Pasangan Calon yang telah ditetapkan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu Kada dan Wakada  Kabupaten Gumas tersebut adalah:

Pasangan Jaya S Monong,SE (Calon Bupati) dan Drs Daldin,MSi (Calon Wakil Bupati),
Pasangan Dr Ir Aswin Usup,MSi (Calon Bupati) dan Yunda,SP (Calon Wakil Bupati),
Pasangan Dr Drs Hambit Bintih (Calon Bupati) dan Drs Arton S Dohong (Calon Wakil Bupati)
Pasangan Kusnadi B Halijam,SPi (Calon Bupati) dan Barthel S Suhin,SH,MH (Calon Wakil Bupati).

Untuk Nomor urut pasangan calon silahkan dilihai di: "Nomor Urut Peserta Pemilu Kada Gumas"

Profil Kabupaten Gunung Mas:
Provinsi: Kalimantan Tengah; Dasar hukum:UU RI No.5 Tahun 2002; Ibu kota: Kuala Kurun; Pemerintahan:  - Bupati Drs. Hambit Bintih, MM; Luas: 10.804 km2, Total: 96.990 jiwa (2010), Kepadatan: 8,98 jiwa/km2; Kode area telepon : 537; Kecamatan: 12, Kelurahan: 113, Situs web http://www.gunungmaskab.go.id