Nomor Urut Pilkada Kabupaten Lebak 2013

logo/lambang Kabupaten Lebak
Jangan lewatkan: "Hasil penghitungan suara pilkada ulang lebak"
Baca juga: "Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Lebak (31/08/2013) "

Nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-2018 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak.

Bertempat di Hotel Mutiara Rangkasbitung, Lebak. Rapat pleno KPU menetapkan nomor urut ketiga paslon yang akan bersaing di Pemilukada 31 Agustus 2013.


DalamRapat pleno tersebut dihasilkan nomor urut pasangan sebagai berikut:
  1. Pasangan dari jalur perseorangan yakni Pepep Paisaludin-Aang Rasyidi (PANGLIMA) mendapat nomor urut satu
  2. Pasangan Amir Hamzah-Kasmin (HAK) mendapat nomor urut dua
  3. Pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi (IDE) mendapat nomor urut tiga

sebelum penutupan rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Lebak, Agus Sutisna, mengatakan penetapan ketiga paslon sesuai dengan Peratuaran KPU Nomor 9 tahun 2012. Artinya, saat ini ketiga paslon sudah terikat dengan peraturan KPU.

Dalam pada itu, Agus menghimbau kepada tim sukses dari masing-masing paslon untuk bisa mematuhi aturan, khusunya aturan yang bersinggungan dengan kampanye.

Ketua KPU Lebak, Agus Sutisna mengatakan, "Masa kampanye akan berlangsung pada 14 sampai 27 Agustus 2013. Harapan kami, masing-masing tim sukses calon bisa mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam PKPU, karena pelanggaran berat yang terjadi bisa berpotensi kepada pengguguran calon, dan tentunya saat ini ketiga paslon sudah benar-benar diawasi oleh Panwaslu,"

Dalam acara penetepan nomor urut calon, rapat pleno yang dihadiri oleh unsur muspida, partai pengusung paslon, dan mendapat pengawalan dari petugas Kepolisian Resort Lebak, dilakukan juga penandatanganan tentang rancangan nama dan foto ketiga paslon yang akan digunakan dalam kertas suara suara. -Hasil Quick Count Pilkada-